2017, Kemhan Akan Galakkan Program Bela Negara di Perguruan Tinggi

By Admin

Sekjen Kemhan Laksdya Wiidodo (Foto: Dukumentasi Kemhan) 

nusakini.com - Dalam upaya penguatan karakter dan jati diri bangsa terutama kepada generasi muda, pada tahun 2017 Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi akan mulai menggalakan program pembinaan kesadaran bela negara di lingkungan pendidikan di seluruh perguruan tinggi seluruh Indonesia. Program bela negara tersebut sebagai pengganti kegiatan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Laksdya TNI Widodo saat menghadiri dan memberikan sambutan pada acara Wisuda Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Vetaran Jawa Timur, Sabtu (21/1/2017) di Surabaya, Jawa Timur.

Lebih lanjut Sekjen Kemhan mengatakan, melalui program pembinaan kesadaran bela negara kepada generasi muda di lingkungan pendidikan diharapkan akan terbangun karakter dan jati diri bangsa Indonesia yang dijiwai kecintaannya kepada NKRI guna turut menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

“Melalui pembinaan kesadaran bela negara secara intens kepada generasi muda khususnya, saya yakin dikemudian hari Indonesia akan menjadi bangsa yang lebih kuat dan disegani oleh negara lain”, ungkapnya

Menurut Sekjen Kemhan, apabila seluruh warga negara memiliki kesadaran bela negara dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari, maka akan dapat memberikan efek penggentar (deterrence effect) bagi bangsa dan negara lain yang ingin mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.

“Kesadaran dan aktualisasi sikap mental bela negara secara langsung dan tidak langsung akan sangat mendukung usaha terbangunnya sistem pertahanan negara yang bersifat semesta”, ungkap Sekjen Kemhan.

Sementara itu, Rektor UPN Veteran Jawa Timur, Prof Teguh Soedarto mengungkapkan bahwa kegiatan pembinaan kesadaran bela negara telah diimplementasikan di kampus UPN Veteran Jatim. Bahkan telah memasukkan mata kuliah bela negara pada kurikulum pendidikannya. Mata kuliah bela negara bersifat wajib bagi semua mahasiswa. (p/mk)